Desa Citalahab, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah melangkah maju dalam mendukung Program Sertifikat Tanah Masal (PTSL) tahun 2023. Pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, desa ini menyambut kedatangan patok untuk penanda batas, menandai langkah awal pelaksanaan program yang direncanakan akan berlangsung pada tahun 2024.
Sebanyak kurang lebih 600 batang patok tanah telah ditempatkan untuk menentukan batas-batas tanah yang akan diajukan untuk sertifikat. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh untuk memberikan sertifikat tanah kepada warga Desa Citalahab, sebagai upaya untuk meningkatkan kejelasan kepemilikan tanah dan memfasilitasi proses perizinan.
Kehadiran patok tanah tersebut juga menjadi pengingat bagi warga yang belum mendaftar untuk segera bergabung dalam program ini. Tim pelaksana program Sertifikat Tanah Masal PTSL Desa Citalahab telah membuka pendaftaran bagi warga yang belum mendaftar. Warga yang ingin mengikuti program ini diharapkan segera menghubungi tim pelaksana untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran.
Program Sertifikat Tanah Masal merupakan langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Melalui program ini, diharapkan akan tercipta keadilan dan ketertiban dalam pemilikan tanah di Desa Citalahab. Pemerintah desa dan tim pelaksana akan terus memberikan dukungan penuh untuk menjamin kesuksesan program ini dan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat memperoleh sertifikat tanah.
Desa Citalahab berharap bahwa program Sertifikat Tanah Masal PTSL ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, menciptakan stabilitas dan keamanan dalam kepemilikan tanah mereka. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, warga, dan tim pelaksana, diharapkan terwujudnya masyarakat yang memiliki kepastian hukum dan dapat merasakan manfaat positif dari program ini.
0 Komentar