+62851-3430-0290

pemdes@citalahab.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Badan Usaha Milik Desa

BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh desa, dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat, dengan tujuan meningkatkan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta mengelola potensi dan aset desa secara mandiri dan berkelanjutan.

DEDE KURNIASARI

Ketua

DENI FAISAH HAQ

Anggota

YONO

Anggota