Saat ini, pernikahan dini masih menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Pernikahan dini adalah pernikahan yang melibatkan salah satu pihak yang masih di bawah usia dewasa, biasanya di bawah 18 tahun. Meskipun ada undang-undang yang melarang pernikahan di bawah usia tersebut, faktanya masih banyak anak perempuan yang menikah...