Tasikmalaya – Pemerintah Desa Citalahab, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memastikan penggunaan dana desa yang efektif serta akuntabel.
Sebagai bentuk transparansi, pemerintah desa telah memasang baliho rincian APBDesa di titik strategis di desa. Selain itu, informasi terkait penggunaan anggaran juga dapat diakses melalui situs resmi desa dan media sosial, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dengan adanya keterbukaan dalam pengelolaan APBDesa 2025, diharapkan Desa Citalahab dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran, demi terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
0 Komentar